Analisis Kedudukan Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional
DOI:
https://doi.org/10.29303/goescienceed.v6i2.967Keywords:
Analisis, pendidikan islam, pendidikan nasionalAbstract
Pendidikan merupakan elemen yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, berfungsi sebagai sarana untuk mengembangkan potensi diri dan mencapai tujuan hidup. Dalam konteks Indonesia, pendidikan juga menjadi wadah untuk mewujudkan cita-cita nasional, yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Pendidikan Islam, sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, memiliki peran yang sangat penting, terutama karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Pendidikan Islam dapat dipahami dalam tiga aspek: sebagai sumber nilai, bidang studi, dan jenis pendidikan yang mencakup keduanya. Meskipun pendidikan Islam hanya merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, kedudukannya sangat strategis dalam mencapai tujuan pembangunan bangsa yang seimbang antara duniawi dan ukhrawi. Tujuan pendidikan Islam tidak hanya mengarah pada pembentukan karakter religius, tetapi juga kesiapan menghadapi kehidupan di dunia. Oleh karena itu, peran pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional harus dipandang sejajar dengan pendidikan lainnya, untuk menciptakan generasi yang berbudi pekerti luhur, kreatif, dan produktif, serta sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral.
References
Syah, Muhibbin. (2011). Psikologi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tilaar, H.A.R. 1999. Pendidikan, Kebudayaan, dan masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya
Ali, Al-Jumbulati. 1994. Perbandingan Pendidikan Islam. Jakarta: Rineka Cipta.
UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat 2
Samrin. (2015). Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Jurnal Al Ta’dib. 8(1).
Nata, Abuddin. (2004). Tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Jannah, Fathul. (2013). Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Jurnal Dinamika. 13(2).
Daulay, Haidar Putra. (2012). Pendidikan Islam: Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: kencana.
Arifin, Anwar. (2003). Memahami Paradigm Baru Pendidikan Nasional Dalam Undang-Undang Sisdiknas. Jakarta: Ditjen Kelembagaan Agama Islam Depag
Damopolii, Mujahid. “Problematika Pendidikan Islam Dan Upaya-Upaya Pemecahannya†TADBIR Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Volume 3 Nomor 1 Februari 2015.