Proses Sistem Penjaminan Mutu Internal Pada Masa Pandemi Covid-19 Di SMP Negeri 13 Dumai
DOI:
https://doi.org/10.29303/goescienceedu.v3i2.204Keywords:
SPMI, Covid-19Abstract
Bentuk penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Penelitian tindakan sekolah bertujuan untuk mengetahui proses Sistem Penjaminan Mutu Internal pada masa pandemi Covid-19 di SMP Negeri 13 Dumai. Penelitian ini dilaksanakan di SMP Negeri 13 Dumai pada tahun 2022. Penelitian ini dimulai dari bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SMP Negeri 13 Dumai menyusun target pencapaian standar yang digunakan sebagai acuan dalam rencana tindakan yang akan dilakukan. Standar yang digunakan adalah SNP. Dengan Adanya standar yang dijadikan acuan, SMP Negeri 13 Dumai dapat menilai sudah sejauhmana sekolah memenuhi standar, dan apakah strategi dan upaya yang dilakukan sudah sesuai atau perlu disempurnakan. Untuk rencana pemenuhan mutu tahun 2022 difokuskan pada pemenuhan standar isi, standar sarana prasarana dan standar pembiayaan. Proses pelaksanaan pemenuhan mutu, dan monitoring serta evaluasi oleh TPMPS SMP Negeri 13 Dumai dilakukan secara berkelanjutan. Namun belum dapat berjalan maksimal karena adanya batasan-batasan TPMPS dalam melakukan tugasnya yang dikaitkan dengan aturan pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan SPMI belum berjalan maksimal.
References
Fadhli, Muhammad. 2022. Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Ekstenal pada Lembaga Pendidikan Tinggi. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Vol 04 No. 02.
Moerdiyanto. 2009. Strategi Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Jurnal Informasi. No. 2. XXXV.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: Rajawali Press.
Sani, Abdullah. 2015. Penjaminan Mutu Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.